Kamis, 18 September 2014

TULISAN REKLAME YANG MERUSAK BAHASA INDONESIA



TULISAN REKLAME YANG MERUSAK BAHASA INDONESIA

OLEH : PAW

Bahasa Indonesia adalah varian dari bahasa Melayu yang digunakan sebagai lingua franca atau bahasa perhubungan di Nusantara pada masa perjuangan.  Bangsa asing yang datang ke Indonesia juga menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat lokal. Komunikasi antara pemerintah dan penduduk Indonesia yang berbeda bahasanya sebagian besar dilakukan dengan bahasa Melayu.Selain bahasa Melayu sejarah perkembangan bahasa Indonesia juga diikuti oleh bahasa asing dan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia dinyatakan lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berubah menjadi bahasa negara setelah sehari sesudah proklamasi kemerdekaaan pada tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat dan kedudukannya semakin kuat. Perhatian terhadap bahasa Indonesia baik dari pemerintah maupun masyarakat sangat besar.
            Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan menurut situasinya, jika situasinya sedang berada di Indonesia maka bahasa Indonesia digunakan dengan baik dan benar bila sedang berada di luar daerah Indonesia bahasa yang digunakan tidak harus menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Maksutnya tidak mungkin bila sedang berada diluar daerah Indonesia menggunakan bahasa Indonesia pasti akan lebih menemukan bahasa Inggris atau bahasa yang dimiliki di daerah luar Indonesia tersebut. Tetapi jika kita sedang berada di Indonesia sewajarnya harus menggunakan bahasa kita sendiri yaitu bahasa Indonesia.
            Sekarang banyak ditemui didaerah Indonesia banyak reklame yang terpasang menggunakan bahasa Inggris untuk menuliskan sebuah kalimat yang berada di reklame.Bahkan sekarang banyak warga Indonesia gemar menggunakan bahkan belajar mengenai bahasa Inggris. Mereka berfikir menggunakan bahasa Inggris membuatnya percaya diri dan lebih menarik. Reklame dipajang dijalan,di mall, bahkan dimana saja beredar terpajang di daerah Indonesia.
            Tulisan-tulisan tersebut dikatakan akan merusak bahasa Indonesia, bagaimana tidak di negara kita sendiri tulisan-tulisan terpampang jelas menggunakan bahasa negara lain. Perlu diperhatikan sebagai pemerintah dan para pemuda Indonesia harus tetap bisa menjaga bahasa yang kita miliki yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kita dimasa lalu. Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang budaya dan bahasanya berbeda, dan kita harus bangga kita memiliki semua itu. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat kita perlu memiliki bahasa, karena bahasa adalah alat komunikasi paling penting untuk mempersatukan seluruh elemen bangsa.
            Kekurang pedulian terhadap bahasa Indonesia ini akan menjadi tantangan yang berat dalam pengembangan bahasa Indonesia. Percaya diri dan bangga memiliki bahasa sendiri adalah perilaku yang baik yang dapat menjaga bahasa Indonesia.Contoh reklame yang perlu diperhatikanseperti “Solo Square” “Planet Surf” itu jelas terpampang di negara kita.“Mengarukan sekali bukan?”
            Dari beberapa penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa kita sebagai warga negara Indonesia yang baik wajib mempertahankan bahasa Indonesia kita yang telah diperjuangkan para pahlawan kita di masa perjuangan hingga berkembangnya bahasa Indonesia di masa kemerdekaan. Seperti yang dijelaskan pada Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 alinea ke 3 bahwa kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Kita warga Indonesia boleh saja berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris tetapi itu hanya untuk kita tau atau mempelajari agar kita dinegara lain dapat berkomunikasi dengan baik.
            Belajar bahasa Inggris juga perlu untuk para pelajar yang besekolah di luar negeri dan kegunaan lainnya. Meskipun kita telah mempelajari bahasa negara lain, kita juga harus tetap menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kita warga Indonesia patut bangga telah memiliki bahasa sendiri. Selain bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga sebagai Lambang Kebanggaan Nasional ,Lambang Identitas Nasional, Alat pemersatuberbagai suku bangsa,Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Kita sebagai pemuda pemudi Indonesia wajib peduli dalam pengembangan bahasa Indonesia dan bangga terhadap bahasa Nasional kita dan sadar akan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional. Pesan saya “Pelajarilah dulu bahasa Indonesia yang banyak memiliki berbagai suku yang budaya dan bahasa berbeda dengan tekun barulah mempelajari bahasa negara lain”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar